Aplikasi Perizinan Usaha
dan Operasional MINERBA

Sistem digital terpadu yang mendukung pengajuan, validasi, dan pengawasan izin usaha serta operasional sektor mineral dan batubara secara cepat, transparan, efisien, akuntabel, dan terintegrasi antar lembaga terkait.

LANGKAH PENGAJUAN IZIN
Step 1

Pembuatan Akun

Akun perusahaan menggunakan alamat email resmi perusahaan.

Step 2

Mengisi Data Perusahaan

Lengkapi data profil perusahaan

Step 3

Memilih Jenis Pelayanan Perizinan

Klik disini untuk mengetahui jenis layanan yang tersedia.

Step 4

Melengkapi persyaratan layanan perizinan

Unggah berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan izin yang dipilih

Step 5

Proses Verifikasi dan Persetujuan

Pelayanan Perizinan

Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Lihat Informasi

Cek Produk

Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat

Lihat Informasi

Monitoring Berkas

Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi

Lihat Informasi

Tata Cara / Panduan

Standar yang berlaku pada Layanan PPID

Lihat Informasi

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohonan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Perizinan Asset